Jayapura, (Anggrekpapua) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura resmi menetapkan Yunus Wonda dan Haris Yoku sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kabupaten Jayapura, Jalan Hawai, Sentani, pada Kamis (27/2/2025).
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jeriyanto Tunya, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 274 Tahun 2025, yang menginstruksikan perubahan terhadap Keputusan KPU Nomor 226 Tahun 2025.
“Kami telah melaksanakan perubahan sebagaimana diperintahkan. Hari ini, kami resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih,” ujar Efra.
Setelah penetapan ini, tahapan berikutnya adalah sidang paripurna DPRD Kabupaten Jayapura, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (28/2/2025).
Hasil sidang ini nantinya akan diserahkan kepada gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses pelantikan.
Besok, kita akan mengikuti sidang paripurna. Setelah itu, hasilnya akan diserahkan ke gubernur dan Mendagri untuk penjadwalan pelantikan,” jelas Efra.
Dalam rapat pleno tersebut, calon wakil bupati terpilih, Haris Yoku, hadir tanpa didampingi pasangannya.
Pada Pilkada 2024, pasangan Yunus Wonda dan Haris Yoku mengusung moto “Kasih Mempersatukan Perbedaan” serta memiliki visi mewujudkan Kabupaten Jayapura yang aman, nyaman, dan berkeadilan.
“Setelah dilantik, kami akan bekerja sesuai visi dan misi yang telah kami sampaikan saat kampanye. Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura untuk menjaga persatuan dan bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hubertus Gobai