22.1 C
Special Region of Papua
Rabu, September 10, 2025

Papua Tengah Butuh Keadilan Kesehatan: Jangan Tunda Lagi

BACA JUGA

Oleh: Kaleb G. Mote

Di tengah derasnya arus pembangunan nasional, Papua Tengah masih menyimpan potret nyata ketimpangan, khususnya di bidang pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan manusiawi bukanlah kemewahan. Ia adalah hak dasar setiap warga negara,sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (1) yang menyatakan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Namun, realitas hari ini menunjukkan sesuatu yang jauh dari cita-cita konstitusi. Di banyak distrik dan kampung di Papua Tengah, masyarakat masih harus berjuang keras untuk mendapatkan pertolongan medis. Mereka menempuh perjalanan panjang melewati hutan lebat, mendaki gunung, menyeberangi sungai, bahkan mempertaruhkan nyawa hanya untuk tiba di puskesmas atau rumah sakit terdekat. Tidak sedikit yang meninggal di perjalanan, bahkan sebelum sempat mendapat pertolongan.

Potret Krisis Kesehatan di Papua Tengah

Mengapa kondisi ini masih terjadi? Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab utama keterbelakangan layanan kesehatan di wilayah ini Sebagian besar puskesmas dan posyandu di kampung-kampung terpencil tidak memiliki tenaga medis yang memadai. Banyak fasilitas kesehatan kosong tanpa dokter, bahkan bidan pun jarang. Tenaga kesehatan enggan ditempatkan di pedalaman karena keterbatasan sarana, minimnya insentif, dan persoalan keamanan.

Selain itu, Banyak puskesmas di Papua Tengah hanya berdiri sebagai bangunan tanpa peralatan medis yang memadai. Tidak ada ruang rawat inap, peralatan laboratorium, atau ambulans. Jika ada pasien yang butuh rujukan, sering kali harus ditandu atau menggunakan perahu tradisional selama berjam-jam.

Minimnya Obat-Obatan dan Peralatan Medis

Distribusi logistik kesehatan belum berjalan efektif. Obat-obatan sering kali habis stok, sementara peralatan medis modern nyaris tidak tersedia. Bahkan, untuk kasus darurat seperti pendarahan melahirkan, tidak ada peralatan standar. Wilayah Papua Tengah didominasi pegunungan, sungai, dan hutan lebat. Banyak kampung hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki berjam-jam atau menggunakan pesawat kecil. Namun, layanan transportasi udara untuk medis (ambulans udara) hampir tidak tersedia.

Kondisi darurat kesehatan ini bukan hanya soal statistik. Ini adalah soal nyawa manusia.Kita berbicara tentang ibu-ibu yang meninggal saat melahirkan karena tidak ada bidan. Kita berbicara tentang anak-anak yang tumbuh dengan gizi buruk karena posyandu tidak berfungsi. Kita berbicara tentang warga yang meninggal karena penyakit yang seharusnya bisa diobati dengan mudah jika fasilitas memadai.

Ironisnya, semua ini terjadi di tengah jargon pembangunan dan alokasi anggaran triliunan rupiah untuk Papua. Pertanyaannya: pembangunan untuk siapa? Jika rakyat Papua Tengah masih kehilangan nyawa karena tidak ada layanan kesehatan, maka ada yang salah dengan orientasi pembangunan kita.

Dasar Hukum: Negara Wajib Hadir

Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin kesehatan setiap warga. Selain UUD 1945, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya di bidang kesehatan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Artinya, Papua Tengah bukan wilayah pinggiran yang boleh diabaikan* a adalah bagian integral dari Republik Indonesia. Jika pemerintah lalai, maka ini bukan hanya kegagalan kebijakan, tetapi pelanggaran hak asasi manusia.

Lima Tuntutan Mendesak untuk Pemerintah

Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami, masyarakat Papua Tengah, menuntut lima langkah konkret.dari pemerintah:

1. Distribusi Tenaga Medis Secara Merata

Penempatan dokter, bidan, dan perawat harus dipastikan hingga ke kampung-kampung terpencil. Pemerintah harus memberikan insentif khusus, jaminan keamanan, dan fasilitas layak agar tenaga medis bersedia mengabdi.

2. Revitalisasi Fasilitas Kesehatan

Bangun dan perbaiki fasilitas yang sudah ada. Mulai dari posyandu, puskesmas, hingga rumah sakit rujukan regional yang mampu menangani kasus darurat dengan standar modern.

3. Pengadaan Obat-Obatan dan Peralatan Medis

Pastikan ketersediaan obat dan alat medis esensial di setiap fasilitas. Lengkapi juga dengan ambulans darat dan udara untuk menjangkau wilayah yang sulit.

4. Perlindungan dan Insentif bagi Tenaga Medis

Tenaga kesehatan harus merasa aman dan dihargai. Berikan tunjangan khusus, jaminan keselamatan, dan fasilitas pendukung bagi mereka yang ditempatkan di daerah pedalaman.

5. Kebijakan Afirmatif untuk Papua Tengah

Percepat pembangunan layanan kesehatan berbasis keadilan sosial. Jangan samakan Papua dengan wilayah lain yang infrastrukturnya sudah maju. Papua butuh perlakuan khusus agar kesenjangan bisa diatasi.

Kesehatan adalah Hak, Bukan Kemewahan

Ini bukan sekadar tuntutan. Ini adalah seruan moral. Nyawa orang Papua sama berharganya dengan nyawa siapa pun di negeri ini. Jangan biarkan ada satu pun warga yang meninggal hanya karena tidak ada dokter. Jangan biarkan ibu melahirkan sendirian karena bidan tidak hadir. Jangan biarkan anak-anak tumbuh dengan gizi buruk karena negara absen. Kesehatan bukan kemewahan. Kesehatan adalah hak. Hadirkan keadilan kesehatan untuk Papua Tengah sekarang juga. (*) Mahasiswa asal Papua Tengah

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

- Advertisement -spot_img
TRANSLATE »