23.1 C
Special Region of Papua
Minggu, Juni 8, 2025

Mahasiswa Papua Se-Indonesia Soroti Kebijakan Prabowo yang Merugikan Rakyat

BACA JUGA

Jayapura (AnggrekPapua) – Aliansi Mahasiswa Papua Se-Indonesia menggelar Mimber Bebas di Lapangan Merah-Hijau USTJ Jayapura, Papua, pada Kamis, (20/2/2025).

Dalam aksi ini, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan dan program pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang dianggap merugikan masyarakat, perguruan tinggi, dan masa depan bangsa.

Koordinator Lapangan (KORLAP) Umum, Stenlhy Dambujai, menegaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo telah membawa Indonesia menuju kegelapan. Isu-isu utama yang disoroti dalam aksi tersebut termasuk pemangkasan anggaran pendidikan, revisi UU Minerba, pembatalan Inpres No. 01 Tahun 2025, masalah terkait Proyek Strategis Nasional (PSN), serta penundaan pembahasan RUU Masyarakat Adat yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk protes dari Sulawesi hingga Papua. Kami merasa Indonesia menuju kegelapan dengan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, terutama program-program yang merugikan masyarakat, perguruan tinggi, dan masa depan kami sebagai mahasiswa,” ujar Dambujai.

Ketua BEM USTJ, Heztob Silak, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab, menambahkan bahwa Prabowo perlu lebih transparan mengenai program-program yang telah dikeluarkan pemerintah.

“Program yang sudah dikeluarkan harus transparan kepada masyarakat, mahasiswa, dan dosen. Kami membutuhkan kebijakan yang benar-benar memperhatikan kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Dalam pernyataan tersebut, mahasiswa juga menyuarakan beberapa tuntutan tegas, antara lain:

1. Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan. Pendidikan merupakan hak fundamental setiap warga negara, dan pemangkasan anggaran hanya akan memperburuk akses dan kualitas pendidikan.

2. Cabut PSN Bermasalah dan wujudkan reforma agraria sejati. Mereka menuntut pencabutan PSN yang tidak berpihak kepada rakyat dan mendorong pelaksanaan reforma agraria yang adil.

3. Hapuskan Multifungsi ABRI, karena keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan demokratis.

4. Sahkan RUU Masyarakat Adat untuk memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi masyarakat adat atas tanah dan kebudayaan mereka.

5. Cabut Inpres No. 01 Tahun 2025, yang dinilai sebagai ancaman terhadap sektor-sektor yang menjadi kepentingan rakyat, seperti pendidikan dan kesehatan.

6. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, agar program tersebut tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak dijadikan alat politik.

Penulis Andreas Tebai

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

- Advertisement -spot_img
TRANSLATE »