Jayapura APNews- Dewan adat Papua Mengancam Rencana pemindahan benda arkeologi oleh Badan Riset dan inovasi nasional Indonesia dari kantor BRIN kawasan kerja bersama CWS Jayapura Ex kantor balai arkeologi Papua diwaena kampung, kota Jayapura ke gudang koleksi hayati lantai 1-3 di kawasan Cibinong science center, Cibinong Jawa Barat, ini merupakan penghinaan sejarah orang asli Papua. Bahwa pemindahan tersebut sebagai upaya pelestarian dan perawatan benda arkeologi.
Hal tersebut di sampaikan Enrico Yory dalam Momentum perayaan hari internasional penduduk pribumi ini berlangsung di Museum lokal budaya universitas cenderawasih Abepura Jayapura Papua pada Jumat, (09/08/2024).
Lebih Lanjutnya, Yory Mengatakan Rencana pemindahan benda arkeologi tidak ubahnya suatu tindak penjarahan yang biasanya dilakukan oleh kaum kolonial pada masa lampau. Banyak benda benda budaya yang telah dirampas dari tengah orang Asli Papua dengan alasan mereka untuk menghilangkan kepercayaan tradisional suku suku di Papua, justru saat ini dipamerkan pada berbagai museum di Eropa dan Amerika,” Katanya.
Benda arkeologi merupakan hasil ekskavasi yang di lakukan pada beberapa wilayah di Papua seperti Jayapura, Sarmi, Biak, Kaimana, Wamena, Sorong, Manokwari, Raja Ampat, Asmat, Merauke, Timika dan beberapa lokasi lainnya. Koleksi benda arkeologi yang meliputi tulang manusia, tulang hewan, kulit kerang, aksesoris dari bahan hewan dan tumbuhan, perkakas hidup dari gerabah, patung, ukuran, dan sebagainya.
Perawatan benda arkeologi langkah strategis dalam menjaga dan melestarikan sejarah Papua, karena memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perkembangan kebudayaan, namun demikian, keberadaan benda arkeologi melupakan hak milik yang tidak dapat dipisahkan dengan orang Papua sebagai entitas budaya yang turut memperkaya kebudayaan nasional Indonesia.
Menyikapi rencana pemindahan benda arkeologi Papua oleh BRIN sebagimana yang telah diuraikan, maka kami para pihak pelaku dan pemerhati budaya Papua dengan ini menyatakan sikap dan pendapat kami sebagai berikut:
Yang pertama, menolak dengan tegas rencana dan upaya pemindahan benda arkeologi Papua yang sementara ini menjadi koleksi kantor BRIN kawasan kerja bersama CWS Jayapura.
Yang kedua, meminta presiden Joko widodo agar memerintahkan kepada BRIN segera menghentikan upaya pemindahan benda arkeologi Papua dengan tujuan apapun, karena tidak menghargai sejarah dan indentitas orang Papua.
Yang ketiga. Mendesak kantor BRIN kawasan kerja bersama CWS Jayapura agar segera mempublikasikan koleksi benda arkeologi Papua untuk diketahui oleh orang Papua
Yang keempat. Mendorong pemerintah lokal di tanah Papua, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten agar menyiapkan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Yang kelima. Apabila terjadi alih fungsi penggunakan gedung kantor BRIN kawasan kerja bersama CWS Jayapura untuk kepentingan lainnya, maka museum lokal budaya universitas cenderawasih bersedia untuk menampung koleksi benda arkeologi, koleksi buku dan peralatan ekskavasi arkeologi yang dihibahkan oleh pihak ketiga kepada balai arkeologi Papua di masa lalu.
Penulis, Hubertus Gobai