Jayapura anggrekpapua– Wacana penempatan ibu kota Kabupaten Mapia Raya di Podetakebo kembali menuai penolakan. Kali ini, suara penolakan datang dari Tokoh Pemuda Apiner Semu yang menyatakan sikap tegas menolak rencana tersebut.
“Kami menolak penempatan ibu kota Kabupaten Mapia Raya di Podetakebo karena khawatir akan berdampak negatif pada kehidupan sehari-hari masyarakat setempat, Dampak itu bisa berupa peningkatan biaya hidup, kepadatan penduduk, serta potensi konflik sosial,”ujar Apiner Semu kepada media ini, Sabtu (7/6/2025).
Sikap penolakan ini menurut Apiner dilandasi oleh berbagai aspek kepentingan masyarakat yang selama ini merasa tidak dilibatkan secara maksimal dalam proses perencanaan pemekaran wilayah tersebut.
“Keputusan ini tidak mencerminkan aspirasi masyarakat yang seharusnya menjadi subjek utama dalam pembangunan,” ucapnya.
Dari sisi lingkungan, Apiner juga menyampaikan keprihatinan akan potensi kerusakan ekologis yang mungkin terjadi akibat pembangunan berskala besar di Podetakebo.
“Kami menolak karena penempatan ibu kota berpotensi merusak lingkungan hidup, seperti deforestasi, polusi air, dan hilangnya habitat alami,” tuturnya dengan nada tegas.
Selain itu, faktor infrastruktur juga menjadi pertimbangan penting dalam penolakan ini. Menurut Apiner, kawasan Podetakebo belum siap secara infrastruktur untuk menjadi pusat pemerintahan.
“Penempatan ibu kota di sini tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat Podetakebo. Justru akan memperberat beban mereka,” tegasnya.
Dari sisi ekonomi, ia menilai pembangunan ibu kota di Podetakebo akan memberatkan daerah secara finansial, terutama dalam membangun infrastruktur dasar yang memadai.
“Kami khawatir pembangunan ini justru membebani perekonomian daerah dengan biaya tinggi dan menimbulkan dampak negatif pada sektor ekonomi lokal,” katanya.
Lebih jauh, Apiner juga menyoroti minimnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang dianggap sangat krusial.
“Proses ini tidak melibatkan partisipasi masyarakat yang memadai, sehingga kami merasa tidak memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan kami,” pungkasnya.
Apiner Semu menutup pernyataannya dengan menyampaikan bahwa sikap ini dapat disesuaikan jika prosesnya lebih inklusif dan mempertimbangkan konteks serta kondisi sosial masyarakat secara menyeluruh.
“Pernyataan ini terbuka untuk evaluasi lebih lanjut, sesuai konteks dan alasan yang benar-benar berpihak pada masyarakat.”pungkasnya. (*)