Jayapura Anggrekpapua– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Manokwari, Santo Thomas Villanova, menyelenggarakan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK) pada 3–7 April 2025 di Manokwari. Kegiatan ini mengusung tema: “Melawan Penindasan dan Diskriminasi Kaum yang Tertindas: Berikan Kebebasan, Harapan dan Tantangan.”
Ketua PMKRI Cabang Manokwari, Yostan P. Hilapok, menjelaskan bahwa kegiatan LKK ini diikuti oleh 15 kader yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan formal tingkat cabang. Para peserta menerima 10 materi utama, antara lain:
1. Teori Pembebasan
2. Yesus Radikal
3. Pemikiran-Pemikiran Besar Dunia
4. Kepemimpinan yang Berprinsip
5. Teknik-Teknik Advokasi
6. Ajaran Sosial Gereja
7. Gerakan Sosial
8. Manajemen Masyarakat Sipil
9. Konsep Masyarakat Sipil
10. Sejarah dan Nilai-nilai PMKRI
Selain itu, para peserta juga mendapatkan materi tambahan dari Pengurus Harian Cabang (PHC) dan para senior berupa sejarah operasional organisasi PMKRI serta pengalaman dan refleksi dari tingkat cabang hingga pusat.
Hilapok menyatakan, kegiatan LKK kali ini juga menjadi momentum refleksi terhadap keberadaan PT Freeport Indonesia di tanah Papua. Ia menyoroti bahwa pada 7 April 1967, pemerintah Indonesia secara sepihak menandatangani Kontrak Karya pertama dengan Freeport Sulphur of Delaware, yang kelak menjadi PT Freeport Indonesia—padahal saat itu status Papua masih dalam proses penentuan nasib di bawah pengawasan PBB.
“Kebijakan divestasi saham 51% PT Freeport yang tertuang dalam Perpres No. 1 Tahun 2017 tidak merepresentasikan aspirasi rakyat Papua,” ujarnya. “Konflik antara model investasi, status hukum Freeport, dan kepentingan para pemodal hanya menempatkan rakyat Papua sebagai korban.”
PMKRI Manokwari menilai keberadaan Freeport selama lebih dari lima dekade tidak membawa manfaat nyata bagi rakyat Papua. Sebaliknya, yang terjadi adalah kemiskinan, pelanggaran HAM, kerusakan lingkungan, serta genosida sistematis yang dilegalkan oleh sistem kapitalisme yang rakus sumber daya.
“Freeport adalah simbol imperialisme Amerika dan dalang kejahatan terhadap rakyat Papua,” tegas Hilapok.
Sikap Resmi PMKRI Cabang Manokwari
Dalam pernyataan resminya, PMKRI Cabang Manokwari menyampaikan tuntutan keras kepada Pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming dan kepada pihak PT Freeport Indonesia:
1. Hentikan operasi PT Freeport dan seluruh aktivitas eksploitasi perusahaan multinasional di Tanah Papua, termasuk BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo, dan lainnya.
2. Audit kekayaan Freeport, kembalikan hak atas tambang kepada rakyat Papua, dan bayarkan pesangon kepada buruh. Tarik seluruh aparat TNI–POLRI dari Papua.
3. Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa Papua. Usut dan adili aktor pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan.
4. Freeport wajib merehabilitasi lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang.
5. Hentikan program MP3EI, pembangunan pangkalan militer, dan proyek strategis nasional (PSN) di seluruh Tanah Papua.
Penulis Hubertus Gobai