SORONG, ANGGREK PAPUA Solidaritas rakyat Papua memperingati 63 Tahun Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat (1 Desember 1961–1 Desember 2024) dengan menggelar aksi damai di depan Mall Ramayana, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada Minggu (1/12/2024).
Koordinator lapangan aksi, Appy Tarami, menyebutkan bahwa Aksi Demonstrasi ini merupakan refleksi dari perjuangan panjang rakyat Papua sejak Deklarasi Manifesto Politik Bangsa Papua pada 1 Desember 1961. Menurutnya, hingga saat ini, perjuangan rakyat Papua masih dibayangi oleh berbagai hambatan, termasuk pengambilalihan wilayah Papua oleh Presiden Soekarno pada era awal kemerdekaan Indonesia, yang dianggap sebagai bentuk kolonialisme baru.
Dalam orasinya, Appy menekankan pentingnya menghargai sejarah perjuangan rakyat Papua.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati sejarah perjuangannya. Aksi ini mengajak seluruh rakyat Papua untuk bersama-sama memperjuangkan hak-haknya,” tegasnya.
massa aksi, yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua, juga menyampaikan tuntutan mereka atas hak untuk menentukan nasib sendiri.
Mereka mengacu pada konstitusi Indonesia yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
“Penindasan di tanah Papua harus segera diakhiri. Orang Papua ingin hidup aman di tanah mereka sendiri tanpa adanya tekanan dalam bentuk apa pun.
Hari ini juga menjadi momen pendidikan politik, termasuk untuk aparat TNI dan Polri, agar memahami aspirasi kami,” ujar salah satu peserta aksi dalam orasinya.
Mereka juga menegaskan bahwa perlawanan akan terus dilakukan selama penindasan masih berlangsung.
“Di mana ada penindasan, pasti ada perlawanan. Tanggal 1 Desember adalah hari bersejarah bagi kami, rakyat Papua. Kami ingin menunjukkan bahwa Papua bukan tanah kosong, dan perjuangan kami akan terus hidup,” tambahnya.
Aksi tersebut berlangsung damai, dengan tujuan utama menyuarakan aspirasi rakyat Papua kepada seluruh pihak terkait.
Penulis Wisabla