27 C
Special Region of Papua
Senin, Desember 23, 2024

Anggota Komite 1 DPD RI Sopater Sam: Masyarakat Papua Pegunungan Menolak Program Transmigrasi serta meminta Semua Bupati/Wakil dan DPRD Harus Orang Asli Papua

BACA JUGA

JAYAPURA-(ANGGREKPAPUA)--Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Selasa, 19 November 2024 anggota DPD-RI Menyampaikan Aspirasi yang diserap di Dapilnya pada masa reses 1 Tahun 2024.

Ke empat anggota DPD-RI dapil pegunungan menyampaikan berbagai isu dan aspirasi dalam Forum sidang Paripurna tersebut yang dibacakan oleh Anggota DPD-RI Dapil Papua pegunungan Senator Matias Heluka, SH.,MH.

Isu yang disampaikan dalam konteks reformasi birokrasi terdapat keterbatasan sumber daya manusia yang perlu mendapatkan perhatian serius , keterbatasan daerah dalam hal akses informasi dan telekomunikasi digital, kurangnya kewenangan secara Leluasa yang diberikan kepada pemerintah di Tanah Papua Khususnya Provinsi Papua pegunungan.

Kurang dan lebihnya terdapat 6 poin sebagai aspirasi masyarakat Papua Pegunungan yang di sampaikan pada forum sidang Paripurna DPD-RI, diantaranya:

1. Masyarakat Papua Pegunungan di 8 Kabupaten menolak dengan tegas adanya Program Transmigrasi ke Wilayah Papua terlebih khusus Papua Pegunungan.

2. Pemerintah Pusat diharapkan agar benar-benar memberikan kewenangan penuh kepada Daerah khususnya Papua Pegunungan untuk menjalankan Pemerintahan sesuai dengan Amanat UU OTSUS demi kepentingan Orang Asli Papua

3. Masyarakat di beberapa Distrik di 8 Kabupaten Papua Pegunungan meminta untuk Pemekaran/Daerah Otonomi Baru (DOB) dikarenakan akses Transportasi yang sangat sulit untuk menjangkau setiap Distrik/Kampung dari Ibukota Kabupaten sangat jauh, hal ini dikarenakan letak Geografis yang meliputi Gunung-gunung dan Lembah-lembah serta wilayah yang sangat luas.

4. Masyarakat Papua Pegunungan meminta agar Penerimaan ASN 100% Orang Asli Papua.

5. Perlu adanya Regulasi khusus yang mengatur mengenai Hak-hak Politik Orang Asli Papua diantaranya Bupati dan Wakil Bupati harus Orang Asli Papua, DPRP dan DPRK harus Orang Asli Papua.

6. Masyarakat meminta untuk merevisi UU OTSUS Tahun 2021 karena dinilai belum sepenuhnya memprioritaskan Hak-hak orang Asli Papua

Ketika diwawancarai media, senator Sopater Sam sebagai anggota Komite I DPD-RI mengatakan benar bahwa itu aspirasi masyarakat yang disampaikan. ” Ia Benar itu aspirasi masyarakat yang kami sampaikan dan lebih khusus saya di komite I DPD-RI Mendorong agenda DOB di Wilayah Provinsi Papua pegunungan karena sangat sulit akses transportasi di kampung-kampung dan distrik-distrik yang wilayahnya jauh dari perkotaanโ€ Ucap Sopater.

Dengan medan yang berat ini hanya dengan DOB bisa percepat langkah pemerintah hadir di tengah kesulitan masyarakat itu. Di tengah medan dan Geografis yang sulit gunung-gunung, lembah-lembah dan hutan belantara hanya dengan cara DOB baru Kesejahteraan dan pembangunan masyarakat di Papua Pegunungan bisa dipercepat. untuk hal tersebut kami sampaikan sebagai aspirasi masyarakat, mudah-mudahan bisa ditampung dan diteruskan oleh pimpinan secara kelembagaan DPD-RI, tutup senator Sam (Red).

Artikulli paraprak
Artikulli tjetรซr
- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

- Advertisement -spot_img
TRANSLATE ยป