Jayapura, Anggrekpapua — Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) se-Jawa dan Bali menyampaikan pernyataan sikap penolakan terhadap rencana pembangunan Kodim di Silatugapa, Desa Pesiga, Kecamatan Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Acara ini berlangsung di kontrakan IPMMO Malang pada Minggu, 10 November 2024, dengan mengusung tema: Tolak Pembangunan Kodim yang Tidak Sesuai Kepentingan Bersama dan Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat Setempat.
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua IPMMO Yanokius Ugipa mengatakan, “Kami Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) se-Jawa dan Bali, bersama seluruh elemen masyarakat Intan Jaya, dengan tegas menolak rencana pembangunan Komando Distrik Militer (Kodim) di Kabupaten Intan Jaya, tepatnya di Silatugapa, Desa Pesiga, Kecamatan Sugapa. Pernyataan sikap ini lahir dari kepedulian kami terhadap arah pembangunan yang harus mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat di daerah kami.”
Pembangunan Kodim ini, menurut IPMMO, direncanakan tanpa melibatkan masyarakat luas dan hanya berdasarkan persetujuan individu. Keputusan sepihak tersebut tidak mencerminkan kehendak dan kebutuhan masyarakat Intan Jaya, sehingga menimbulkan pertanyaan akan urgensi Kodim di wilayah tersebut. IPMMO juga menyoroti alokasi dana sebesar Rp6 miliar yang disebut akan diberikan sebagai kompensasi kepada seorang individu, Nobertus Mbuligau, yang diklaim sebagai pemilik hak ulayat atas tanah pembangunan tersebut. IPMMO menilai keputusan yang hanya melibatkan segelintir pihak ini mengabaikan persetujuan dari tiga marga pemilik hak ulayat dan masyarakat luas di Intan Jaya.
IPMMO menegaskan bahwa masyarakat Intan Jaya memiliki kebutuhan mendesak di sektor pendidikan dan kesehatan, yang dianggap jauh lebih penting bagi kesejahteraan masyarakat. Menurut IPMMO, masyarakat membutuhkan tenaga pendidik untuk mendukung generasi muda serta tenaga kesehatan yang memadai untuk melayani masyarakat. Pembangunan Kodim, bagi mereka, tidak akan mengatasi permasalahan utama yang dihadapi masyarakat dan bahkan dapat menimbulkan kecemasan serta mengganggu kedamaian yang diharapkan.
Dengan demikian, IPMMO se-Jawa dan Bali menyatakan lima poin sikap sebagai berikut:
1. Menolak dengan tegas rencana pembangunan Kodim di Silatugapa, Desa Pesiga, Kecamatan Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, karena dinilai tidak relevan dan tidak sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
2. Menolak pembangunan Kodim karena fasilitas militer tanpa kebutuhan jelas hanya akan menciptakan keresahan dan ketidaknyamanan di masyarakat.
3. Mengecam keputusan pembangunan Kodim yang hanya didasarkan pada persetujuan individu tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat luas.
4. Mendesak pemerintah Kabupaten Intan Jaya untuk memprioritaskan pendidikan dan kesehatan, mengingat seringnya gangguan terhadap aktivitas ini akibat kontak senjata antara TNI-Polri dan TPNPB.
5. Poin-poin lainnya akan disesuaikan sesuai kebutuhan tiap korwil IPMMO.
Penulis: Hubertus Gobai