23.3 C
Special Region of Papua
Senin, Desember 23, 2024

Mantan Anggota DPRP Berikan Warisan Berharga untuk Papua: Buku “OAP Perlu Regulasi yang Berpihak

BACA JUGA

Jayapura, Angrek-Papua – Mantan Anggota DPR Papua, Jhon Nr Gobaoi yang telah menyelesaikan masa tugasnya pada tanggal 31 Oktober 2024, menyerahkan buku hasil karyanya kepada Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong. Buku yang diberi judul “OAP Perlu Regulasi yang Berpihak” ini merupakan bukti nyata dedikasi dan komitmen sang mantan legislator dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

“Sebagai seorang anggota DPR Papua, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama OAP. Salah satu cara yang saya pilih adalah melalui pembuatan regulasi daerah yang berpihak kepada mereka,” ungkap mantan anggota DPRP tersebut.

Buku ini hadir sebagai manifestasi dari tugas dan wewenang seorang legislator, khususnya dalam hal mengusulkan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Mantan anggota DPRP ini menekankan bahwa regulasi daerah harus menjadi payung hukum yang kuat bagi masyarakat Papua, terutama OAP.

“Saya percaya bahwa regulasi daerah harus memiliki roh keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi OAP. Ini adalah bentuk diskriminasi positif yang harus diterapkan secara sistematis dalam setiap peraturan daerah,” tegasnya.

Buku “OAP Perlu Regulasi yang Berpihak” merupakan hasil dari berbagai kegiatan Public Hearing yang dilakukan selama tahun 2018-2019. Melalui kegiatan tersebut, mantan anggota DPRP ini mendengarkan aspirasi masyarakat dan memahami kebutuhan mereka akan regulasi yang adil dan berpihak.

“Banyak masukan yang kami terima dari masyarakat, terutama terkait perlunya regulasi untuk beberapa bidang. Hal ini mendorong kami untuk mengusulkan beberapa Perdasi/Perdasus,” jelasnya.

Selama satu tahun delapan bulan menjabat sebagai anggota DPRP (Desember 2017-Oktober 2019), mantan anggota DPRP ini aktif menggunakan fungsi legislasi dan hak mengajukan Raperda. Ia telah mengajukan beberapa Raperdasi dan Raperdasus dalam rangka mewujudkan roh Otsus Papua, yaitu keberpihakan, pemberdayaan, dan perlindungan bagi OAP.

“Saya ingin buku ini menjadi bukti nyata bahwa DPR Papua tidak hanya sekedar ‘tukang stempel’ Perda yang diajukan oleh Pemda. Kami serius dalam menjalankan tugas dan wewenang kami untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua,” ungkapnya.

Buku ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan swasta dalam memahami dan menjalankan peraturan daerah yang telah dibuat. Mantan anggota DPRP ini berharap agar masyarakat Papua dapat mengetahui hak dan kewajiban mereka, serta pemerintah daerah dapat menjalankan kewajibannya dengan baik.

“Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan dapat membantu kita bersama dalam membangun Papua yang lebih baik,” tutupnya. Redaksi

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

- Advertisement -spot_img
TRANSLATE ยป