Dogiyai – (ANGGREKPAPUA)- Dengan penuh hormat dan rasa tanggung jawab, kami sampaikan informasi mengenai tahapan penting dalam proses seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah. Proses ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan terselenggaranya pemilihan yang transparan, akuntabel, dan demokratis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal di setiap wilayah.
Kami memahami bahwa proses seleksi ini memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kualitas dan representasi anggota DPRK di masa mendatang. Oleh karena itu, kami berupaya untuk menjalankan proses ini dengan penuh integritas dan profesionalitas, serta melibatkan semua pihak yang terkait.
Pada awal bulan Oktober, Kepala Dinas Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Dr. Theopilus Lukas Ayomi, telah memberikan arahan penting kepada para peserta Panitia Seleksi (Pansel) DPRK dari kedelapan kabupaten tersebut. Arahan tersebut disampaikan di Aula Gubernur Provinsi Papua Tengah, menekankan pentingnya proses seleksi yang sesuai dengan aturan (PP 106 yang ditetapkan di Jakarta 15 Oktober 2021, tentang kewenangan dan kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Pergub Nomor 16 yang ditetapkan di Nabire, 10 Juni 2024 tentang Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, Yang Diangkat Melalui Mekanisme Pengangkatan dan Pembentukan Panitia Pemilihan serta Tata Cara Seleksi Calon Anggota Panitia Seleksi Kabupaten Dalam Rangka Pengisian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Melalui Mekanisme Pengangkatan.
Bapak Ayomi menekankan pentingnya proses seleksi yang sesuai dengan aturan, etika pemerintahan yang baik, dan berdasarkan keterbukaan Pansel terhadap kebijaksanaan adat di setiap Wilayah Pengangkatan. Hal ini penting agar proses seleksi ini berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel, serta menghasilkan anggota DPRK yang benar-benar representatif bagi masyarakat di setiap wilayah. Beliau juga berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kearifan lokal dalam proses seleksi ini.
Dalam rangka mendukung terlaksananya proses seleksi yang transparan dan akuntabel, Bapak Ayomi juga membeberkan timeline pansel DPRK ke 8 Kabupaten. Dijelaskan, Proses seleksi Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) 8 Kabupaten telah memasuki berbagai tahapan penting. Dimulai dari penyusunan peraturan Pansel pada 7-14 Oktober 2024, dilanjutkan dengan sosialisasi pada 15 Oktober 2024, dan pengumuman pendaftaran pada 6-18 Oktober 2024. Pengusulan/musyawarah calon anggota DPRK berlangsung pada 17-18 Oktober 2024, dan pendaftaran calon berlangsung pada 21-25 Oktober 2024. Setelah itu, verifikasi dan validasi dilakukan pada 28 Oktober โ 2 November 2024.
Tahapan selanjutnya meliputi pengumuman hasil verifikasi dan pengumuman calon yang mengikuti seleksi pada 4 November 2024, seleksi wawancara pada 7 November 2024, seleksi tertulis pada 6 November 2024. Kemudian, perhitungan hasil seleksi tertulis dan wawancara pada 15 November 2024, penerbitan keputusan Pansel pada 8 November 2024, dan terakhir pengumuman hasil keputusan pada 13 November 2024. Seluruh tahapan ini dirancang untuk memastikan proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan demokratis.
Bapak Ayomi juga mengingatkan agar timeline ini dibuat sesuai kondisi dan kebutuhan daerah pengangkatan oleh para anggota pansel DPRK dari 8 Kabupaten. Intinya semua tahapan di atas bisa dibuat oleh Pansel berdasarkan arahan bintek selama 4 hari di Timika.
Seperti yang telah dibahas dalam Bimbingan Teknis (Bintek) di Timika pada awal Oktober 2024, saat ini para anggota Pansel DPRK di delapan kabupaten tengah aktif menjalankan tahapan sosialisasi, pengusulan, dan penerimaan dokumen administrasi para calon DPRK. Tahapan ini dilakukan di masing-masing sekretariat Pansel kabupaten.
Jauh sebelumnya, pada Jumat 27 September, Pj Dr.Ribka Haluk melantik 39 anggota Pasel DPRK di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah. Dalam sambutannya, Ibu Haluk menyampaikan, proses seleksi DPRK melalui mekanisme pengangkatan ini wajib segera dilaksanakan dalam waktu dua bulan. Hal ini amat penting agar mereka bisa dilantik bersama para calon DPRD dari jalur Partai Politik pada 23 Februari 2025.
โIngatlah bahwa kamu diutus untuk menyeleksi orang-orang yang memiliki berintegritas tinggi, moral yang baik dan punya komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-hak asasi masyarakat adat dari segenap jiwa dan hati yang suci. Dia harus bersih dari dan meletakkan segala kepentingan di atas segala nilaiโ tegasnya.
Kami menghimbau kepada seluruh calon anggota DPRK untuk mempersiapkan dokumen administrasi dengan teliti dan lengkap. Pastikan semua dokumen diserahkan kepada sekretaris Pansel di masing-masing kabupaten sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kerjasama dan ketelitian dalam proses ini sangat penting demi terlaksananya proses seleksi yang lancar dan menghasilkan anggota DPRK yang berkualitas dan representatif bagi masyarakat.
Kami mohon maaf apabila terdapat kekurangan informasi atau kendala yang dihadapi selama proses ini. Kami berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan dukungan yang diperlukan agar proses seleksi ini berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Segala masukan dan pertanyaan dapat disampaikan melalui saluran komunikasi yang telah disediakan di setiap sekretariatan Pansel DPRK. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. (*)
Penulis Ernest Pugiye