24.9 C
Special Region of Papua
Minggu, Desember 22, 2024

Pengurus LMA Malamoi Resmi dilantik

BACA JUGA

SORONG,(KATUAITV)-Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi periode 2024-2028, Resmi di Lantik dan di kukuhkan secara adat oleh para tokoh adat dengan di ketuai Silas Ongge Kalami.

Proses pelantikan dan pengukuhan ketua LMA Malamoi yang berlangsung pada (31/1/2024) di Hotel Vega, Kota Sorong Papua Barat daya.

Pelantilan ini, di hadiri oleh masyarakat adat Moi yang tersebar di kabupaten Sorong, Sorong Selatan,Tambrauw, Raja Ampat dan forkopinda dilingkup Provinsi baru yaitu Papua Barat Daya.

Cartens Malibela, ketua panitia konferensi besar suku Moi (Sabalo) , mengatakan, setiap organisasi memiliki dinamika yang berbeda termasuk yang terjadi saat ini di LMA Malamoi

“Kita harap segala dinamika yang terjadi saat ini dapat diakhiri. Setiap lembaga sudah jelas diaturnya, begitu pula di Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART) LMA Malamoi,” katanya.

Ia berharap, kepada seluruh pengurus lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi periode 2023-2028 agar kembali merangkul semua orang di suku Malamoi. Sehingga, katanya, saat pengurus bekerja pun bisa berjalan sesuai sebuah aturan dan cara main di dalam AD/AR.

โ€œPengurus LMA Malamoi harus bisa merangkul semua sub suku Moi. Perbedaan pendapat itu hal yang wajar. Mari kita bersama-sama menjaga keutuhan suku Moi,โ€ harap Malibela.

Silas Ongge kalami, ketua LMA Malamoi menjelaskan keberadaan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi sudah 25 tahun dan kerjanya sudah terbukti meskipun belum maksimal.

“Sejak dilantik sebagai ketua LMA selama 10 tahun (2013-2023) hingga hari ini kami tetap berkomitmen agar mendorong pengakuan wilayah dan Masyarakat Hukum Adat suku Malamoi,โ€ jelasnya.

Silas mengakui dirinya sangat bersyukur karena masih diberikan kepercayaan oleh masyarakat adat suku Moi untuk menjadi ketua LMA Malamoi periode 2023-2028. Katanya.

pemetaan wilayah adat dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA) akan menjadi fokus LMA Malamoi.

โ€œTerima kasih untuk kepercayaan yang berikan oleh 8 sub suku Moi kepada kami untuk memimpin LMA Malamoi. Hingga kini keberadaan masyarakat adat Moi di Kabupaten Sorong sudah diperkuat dengan lahirnya Perda Nomor 10 Tahun 2017. Kedepan daerah lain juga harus memiliki perda MHA. Selain itu, LMA Malamoi juga akan mendorong pemetaan wilayah adat,โ€ pungkasnya.

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

- Advertisement -spot_img
TRANSLATE ยป