Jayapura(AnggrekPapuaNews)– Asrama putri nabire di jayapura menggelar diskusi dan nonton bareng (Nobar) film Ulayat VS korporasi yang baru saja diliris Kompastv, Nobar dan diskusi ini bagian dari memberikan dukungan kepada pimpinan marga woro yang saat ini memperjuangan tanah adat.
Tanah milik masyarakat adat suku Awyu, seluas 36 ribu hektar atau seluas lebih Ibu kota negara (Jakarta) dirampas oleh perusaahhaan PT IAL Indo Asiana Lestari, Perjuangan panjang telah dilakukan Frengki woro Pimpina marga woro berjuang memperkanakan Tanah dari perusaahhaan PT IAL(Indo Asiana Lestari) diboven digoel.
Pemutaran Film ini, memberikan dukungan kepada Pimpinan marga Woro selagi Menunggu putusan Mahkamah Agung, Hal ini dikatakan Alpius Urupmabin Penangkap Film dalam diskusiyan telah dilaksanakan pada sabtu (22 /06/2024) di Asrama Putri Nabire.
Alpius uropmabin menanggapi, Perjungan Frengky woro, pimpinan marga woro suku awyu cukup panjang Dari Jayapurta manado Hingga Jakarta.
“Penjuangan marga woro mempertahakan tanah adat sangat panjang, pertama gugat di PTUN Jayapura namun ditolak kemudian masyarakat adat awyu lanjut banding di PTUN Manado namun ditolak dengan alasan masa gugatannya sudah lewat, sehingga masyarakat adat awyu lanjut kasasi di MA Jakarta” Katanya.
Urupmabin minta agar semua pihak dukung perjungan pimpinan marga woro mempertahankan tanah adat.
“Kita berdoa supaya keputusan Mahkamah Agung (MA) berpihak kepada masyarakat adat yaitu Pimpinan marga Woro Frengki woro, diboven digoel,” harapanya.
Berta Bonggo, Anak asli boven digoel,mengatakan, dirinya merasa sedih melihat tanahnya di rampas tampa libatkan pimpinan marga woro.
“Jujur, saya merasa sedih melihat hak² tanah adat diambil untuk menjadikan lahap kelapa sawit dan tebu, jadi anak muda tolong bersatu mendukung perjuangan perjungan yang dilakukan oleh masyarakat adat,” harapnya.
Akhir dari diskusi ini masuk dengan analisis SWOT karena melallui dengan analisis swot ini agar supaya ada rekomendasi yang mereka berikan untuk ada tindak lanjuti.
Berikut adalah rekomendasi yang telah sepakat dalam diskusi nobar dan diskusi
Pertama, Pemerintah segera mengesahkan Ruu masyarakat adat
Kedua, Pemerintah segera mencabut izin perusahaan diseluruh tanah papua
Ketiga Stop deforestasi
Keempat, Stop menjual tanah(mama)
Kelima, Adanya keterbukaaan informasi dari pihak perusahaan kepada masyarakat adat
Keenam, Doa adat
Ketujuh, Pendanaan tanah adat
Kedepan, Pemerintah harus berpihak kepada masyarakat
Penulis Novertina Iyai